
Saya bukanlah pemakai jilbab, karenany saya tidak memiliki pengalaman dalam hal ini. Namun setidaknya dengan seringnya mengamati fenomena jilbab, hijab dan kerudung saat ini saya pun menuliskan sebuah status pada akun facebook mengenai hal ini. Status pertama saya langsung mendapat respon dari beberapa teman saya (terutama yang perempuan), sebagian diantaranya ada yang setuju dan sebagian diantaranya justru menolak.
Tidak mengapa, karena itu sangat wajar. Atas penolakan itu pun akhirnya saya harus membuat status tambahan sebagai penjelas mengenai masalah Jilbab ini. Untuk lebih lengkapnya silakan simak status pertama dan kedua dari akun facebook saya.
Mengapa perlu memakai jilbab syar’i?
1. Karena jilbab syar’i membuat anda lebih disayang Allah.. jika sebelumnya sudah diberi pahala karena sudah membungkus badan (walaupun juga msh berdosa krn blm sempurna), maka dengan memakai jilbab syar’i anda akan lebih banyak mendapat pahala
2. Dengan memakai jilbab syar’i anda akan lebih terjaga.. tidak hanya dijaga oleh Allah, namun seluruh ummat islam akan lebih menjaga seorang yg berjilbab syar’i dibanding yg hanya berkerudung atau berhijab aneh
3. Dengan memakai jilbab syar’i pun peluang anda untuk mendapatkan lelaki sholih lebih luas dibanding mendapat lelaki nakal..
Saya ingat seorang berkata, “andaikan perempuan2 itu tuh pada pakai jilbab syar’i tentu mereka memiliki peluang untuk ‘dipilih’ oleh mas2 yg baik,, karena ketika mbak2 itu cuma pakai kerudung kecil, mereka sama sekali nggak punya kesempatan unt dipilih oleh mas2 baik itu.. masalahnya mas2 baik tuh sudah mengikrarkan unt hanya memilih mbak2 yg baik pula..”
Hmm, kalo gini kan kesimpulannya perempuan berkerudung kecil, kecil kemungkinannya unt mendapatkan laki2 baik.. hehe
Silakan kalo mau protes.. tapi kalo protesnya emosi, nggak akan saya tanggapi, ahahaha
nah, tulisan diatas adalah status pertama saya. status tersebut saya tulis langsung sambil menonton acara khazanah di trans7 yang ketika itu juga sedang membahas masalah kerudung bagi polwan. ungkapan persetujuan saya kira tak perlu saya bahas, namun ungkapan ketidak setujuan yang saya terima, muncul dengan beberapa sudut pandang, bagus sekali. diantaranya adalah
- bagaimana jika seseorang berkerudung kecil namun menambah dengan jas besar karena lingkungan dalam bermadzhabnya mendukung hal tersebut. (karena ini berbicara masalah perbedaan madzhab, saya pun langsung mengatakan bahwa itu diluar pembahasan, karena dalam status pertama diatas saya menitik beratkan pada pemakai model hijab dan kerudung kecil dan busana ketat lainnya, tentu dalam hal ini tidak ada satu madzhab pun yang memperbolehkannya.
- kemudian ada lagi yang tidak terima jika dikatakan seorang yang berkurung kecil otomatis dia buruk, karena di dalam hatinya bisa jadi dia adalah seorang yang baik.
nah, atas pernyataan diatas akhirnya saya pun membuat status kedua sebagai penjelas. silakan disimak
Ehm.. gini.. menyambung masalah #jilbab, #hijab dan #kerudung tadi..
Sebenernya ini pernah saya tuliskan sekian bulan yg lalu, tapi tak mengapa jika saya tulis kembali dg redaksi yg berbeda, hehe..
Masalah hati seseorang tentu dia sendiri yg mengetahuinya, jangankan seorang yg sebatas teman, seorang ibu pun yg sering dikatakan memiliki hubungan dekat dg anak tetep tak memiliki kemampuan untuk membaca isi hatinya..
dalam dunia pendidikan pun tak ada disiplin ilmu untuk mengetahui kejiwaan seseorang, yang ada adalah ilmu yang membahas gejala kejiwaan.. jadi yg dibahas adalah gejalanya, bukan jiwanya secara langsung.. ilmu itu namanya psikologi..
Nah karenanya, jangan paksa saya untuk membaca jiwa anda satu persatu, karena saya tak mungkin mampu.. namun jika anda meminta saya untuk membaca dari gejala2 anda, maka insya Allah akan saya lakukan.. diantara cara saya untuk membaca gejala kejiwaan seorang tuh sholihah ataukah tidak yakni dengan melihat seperti apa perhatian dia terhadap jilbab..
Untuk kali ini saya ubah istilahnya menjadi ‘seperti apa perhatiannya terhadap jilbab’, bedakan dengan istilah dalam status sebelumnya yg langsung saya sebut ‘seperti apa jilbabnya’,, semoga nggak ada lagi kesalah pahaman..
Mengapa saya bedakan istilah itu, karena bisa jadi ada kondisi tertentu dimana seorang perempuan sangat ingin memakai jilbab syar’i namun ada kendala yg menghalangi.. dia akan tetap saya acungi jempol.. namun adakalanya ada seorang berjilbab syar’i namun hanya karena paksaan suami, begitu dia bercerai, si perempuan kembali berkerudung kecil dan memakai celana ke luar rumah (ini kasus nyata). Kasus diatas saya ketahui bukan dari hatinya, karena saya nggak bisa membaca hatinya, tapi justru dia sendiri yg menceritakannya.. (tolong jangan lagi buat2 alasan kalau dia sedang bertaqiyah, ahahaha)
Oke, satu lagi., saya juga sangat menghargai ‘proses’.. bahkan dalam suatu kasus saya pernah menilai seorang perempuan yg masih berkerudung kecil namun berkali2 mengatakan bahwa dirinya sedang belajar dan berusaha memperbaiki dirinya.. orang seperti ini dihadapan saya akan saya beri jempol lebih dibanding seorang perempuan yg sudah berjilbab baik namun dia merasa dirinya sudah baik sehingga nggak mau lagi untuk belajar.. (ingat, contoh terakhir ini bukan tipe saya, ahahaha)..
Oke, jadi jelas yaa.. jilbab itu tetaplah simbol kesholihahan, namun ada kondisi tertentu yg dapat menbuatnya dinilai berbeda.. kemudian masalah isi hati, jangan paksa saya untuk membacanya, namun saya membacanya dari gejala yg saya lihat atau saya dengar..
Maaf baru sempat nulis status ini sebagai penjelas, sejak pagi tadi ada acara ke semarang..
itulah sedikit statement saya mengenai fenomena jilbab dan hijab di masyarakat.. anda bisa mengungkapkan persetujuan atau ketidak setujuan anda pada kolom komentar di bawah artikel ini. 🙂
salam, sekali main kesini pas kena tema ini.
sempat rame di kalangan blogger smp dibawa di kaskus jilbab sarang tawon.
makasih udah berkenan mampir mbak.. lha punya mbak aqied jilbabnya sarang tawon apa sarang harimau? hehehe
2m x 90 cm 🙂
assalamualaikum,,sedikit saya ingin berkomentar mengenai jilbab..
dari gambar diatas mengatakan “boleh mengunakan gamis dan 2 potongan atas dan rok yang boleh dipakai,asal tidak membentuk atau besar”
Bagaimana dengan Jilbab? istilah Jilbab dalam Al-Qur’an terdapat pada QS. Al-ahzab ayat 59 :
يٰأَيُّهَا النَّبِىُّ قُل لِأَزوٰجِكَ وَبَناتِكَ وَنِساءِ المُؤمِنينَ يُدنينَ عَلَيهِنَّ مِن جَلٰبيبِهِنَّ ۚ ذٰلِكَ أَدنىٰ أَن يُعرَفنَ فَلا يُؤذَينَ ۗ وَكانَ اللَّهُ غَفورًا رَحيمً
9. Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan Jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Pengertian Jilbab sendiri menurut Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bâri memaparkan tujuh pendapat seputar maknaJilbab. Di antaranya adalah kerudung (al-khimâr atau al-muqni’ah), sarung (al-izâr), baju luar atau mantel (ar-ridâ`), baju yang menutup baju yang lain (al-mulhifah), baju kurung (al-qomîsh), dan baju yang lebih lebar dari kerudung (tsaubun akbaru minal khimâr).
Sedangkan dalam kitab al-Mu’jam al-Wasîth yang artinya ”Pakaian yang menutupi seluruh tubuh, ia mencakup khimâr (penutup kepala), juga mencakup pakaian yang dipakai di atas pakaian yang lainnya, seperti rangkepan (pakaian yang menutup pakaian pertama) yang biasa dipakai oleh perempuan”.
Dalam ayat tersebut perintah penggunaan Jilbab ditujukan pada isteri-isteri Rasul, anak anak perempuan Rasul dan isteri-isteri orang mukmin. Perintah ini dalam kajian kebahasaan jelas memiliki tujuan pesannya. Seperti yang dijelaskan dalam ayat tersebut “supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu tidak diganggu”, pertanyaannya dikenal sebagai siapa dan tidak diganggu oleh siapa? Untuk mengetahui hal itu kita bisa mencaritahu pada Asbabun Nuzul-nya.
“Imam Bukhari mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Siti Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa Siti Saudah setelah ayat Hijab diturunkan, pergi keluar untuk suatu keperluan, ia adalah seorang wanita yang bertubuh besar sehingga pasti di kenal oleh orang yang telah mengetahuinya. Kemudian Umar melihatnya, lalu berkata, “Hai Saudah! Ingatlah demi Allah, kamu tidaklah samar bagi kami (sekalipun kamu sudah memakai Hijab), maka dalam keadaan bagaimana pun kamu keluar (aku tetap mengenalimu)” Selanjutnya Siti Aisyah r.a. meneruskan ceritanya, setelah itu Siti Saudah kembali. Sedangkan Rasulullah saw. pada waktu itu sedang berada di rumahku, beliau sedang menyantap makan malam, di tangannya terdapat keringat. Lalu Saudah masuk dan berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah keluar untuk suatu keperluan, (di tengah jalan) Umar mengatakan demikian dan demikian kepadaku”. Siti Aisyah kembali melanjutkan kisahnya, kemudian Allah menurunkan wahyu kepada Nabi saw. Setelah wahyu selesai, kulihat tangannya masih berkeringat dan beliau tidak mengusapnya. Lalu beliau berkata, “Sesungguhnya Allah telah memberi izin kepada kalian semua untuk keluar bila memang kalian mempunyai keperluan”. Ibnu Saad di dalam kitab Thabaqat-nya mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Malik yang menceritakan bahwa istri-istri Nabi saw. selalu keluar di malam hari untuk sesuatu keperluan mereka. Segolongan orang-orang munafik menggoda mereka, sehingga membuat mereka sakit hati. Lalu mereka mengadukan hal tersebut kepada Nabi saw. Kemudian ditanyakan kepada orang-orang munafik, maka orang-orang munafik menjawab, “Sesungguhnya kami melakukan hal itu hanya dengan memakai isyarat (yakni bukan dengan perkataan)”. Maka Allah swt. menurunkan firman-Nya, “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan Jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu…’ (Q.S. Al Ahzab, 59).” Selanjutnya Ibnu Saad mengetengahkan hadis yang sama, hanya kali ini ia mengetengahkannya melalui Hasan dan Muhammad ibnu Kaab Al Qurazhi.”
jadi kesimpulannya,,jelas bahwa al-qur’an mengatakan”ulurkan jilbabmu keseluruh tubuh”jadi jilbab adalah baju gamis,,bukan kerudung atau baju potongan.walau pun besar antara baju dan rok terpisah.namun tetap saja tidak syar’i,karena goyangan baju itu diatas,gak seperti gamis yang goyangan baju itu kebawah..ini perlu kita luruskan kembali.
kecuali ada dibilang di al-qur’an mengenai boleh memakai baju potongan.kita disuruh untuk mengulurkan jilbab keseluruh tubuh.
sedangkan mengenai kerudung
Dalam Al-qur’an ketiga istilah tersebut disebut dalam QS. An-Nur : 31, yang berbunyi :
وَقُل لِلمُؤمِنٰتِ يَغضُضنَ مِن أَبصٰرِهِنَّ وَيَحفَظنَ فُروجَهُنَّ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا ما ظَهَرَ مِنها ۖ وَليَضرِبنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلىٰ جُيوبِهِنَّ ۖ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا لِبُعولَتِهِنَّ أَو ءابائِهِنَّ أَو ءاباءِ بُعولَتِهِنَّ أَو أَبنائِهِنَّ أَو أَبناءِ بُعولَتِهِنَّ أَو إِخوٰنِهِنَّ أَو بَنى إِخوٰنِهِنَّ أَو بَنى أَخَوٰتِهِنَّ أَو نِسائِهِنَّ أَو ما مَلَكَت أَيمٰنُهُنَّ أَوِ التّٰبِعينَ غَيرِ أُولِى الإِربَةِ مِنَ الرِّجالِ أَوِ الطِّفلِ الَّذينَ لَم يَظهَروا عَلىٰ عَورٰتِ النِّساءِ ۖ وَلا يَضرِبنَ بِأَرجُلِهِنَّ لِيُعلَمَ ما يُخفينَ مِن زينَتِهِنَّ ۚ وَتوبوا إِلَى اللَّهِ جَميعًا أَيُّهَ المُؤمِنونَ لَعَلَّكُم تُفلِحونَ
“31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, ….
syukron:)
Jadi apakah itu salah jika seseorang memakai jilbab smpai dada kemudian menutupinya lagi dengan jilbab besar hingga melewati lututnya…dan juga memakai gamis ??????
Jadi apakah itu salah jika seseorang memakai jilbab smpai dada kemudian menutupinya lagi dengan jilbab besar hingga melewati lututnya…dan juga memakai gamis ??????
butuh penjelasan dr ukhti soleha
Waalaikumus salam..
terimakasih komentarnya ukhti, panjang sekali.. hehehe
mengenai poster itu memang bukan saya yang membuat, saya hanya mencantumkannya sebagai penambah artikel agar lebih menarik dan komunikatif.. namun karena saya mencantumkannya, tentu saya pun setuju dengan isi poster itu..
jadi begini, cara memakai jilbab saya kira itu adalah masalah teknis, dan para aimmah yang antum sebutkan itu pun tidak merincikan bahwa pakaian potongan seprti itu terlarang, karena jaman itu pakaian potongan belum menjamur..
beberapa pemakai gamis pun mengatakan bahwa pakaian potongan tuh lebih menutup aurat karena lebih tebal, tidak menerawang ketika terkena sinar, dan andaikan pakaian bergoyang pun ketika bergoyang hanya atas atau bawahnya aja,, justru ketika gamis akan membuat semua bagian bergoyang..
tapi sekali lagi itu masalah teknis, saya tidak bisa menilai lebih,, tidak akan menyalahkan dan melebihkan,, karena keduanya saya kira baik.. keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan 🙂
tapi tetep aja, kalau (kelak) punya istri, saya lebih suka jika istri saya memakai gamis
sepakat sekali kalau cara memakai jilbab syari itu perlu dipelajari karena lebih sesuai ajaran Islam
Wah bermanfaat bgt ya pakai hijab syarí. Sebenarnya saya dulu risih juga kalo pake hijab, tapi ketika pakai hijab dari PRODUSEN MUKENA KATUN JEPANG saya malah lebih suka karena mukenanya nyaman, lembut dan adem. Makasih ya mbak udah berbagi cerita…
sekarang banyak yang online shop yang menjual hijab syar’i dengan berbagai macam model , pastikan kita memilih model dan style tetap sesuai syariah