Di tengah ritual Sa’i, setiap jamaah laki-laki disunnahkan untuk berlari kecil sejauh 70 meter di sepanjang lampu hijau sebanyak 7x.
Sayangnya banyak yang belum memahami mengapa raml (lari kecil) hanya dilakukan di sepanjang lampu hijau, bukan sepanjang perjalanan antara bukit Shafa dan Marwah sejauh hampir 450 meter.
Hal ini karena di tempat inilah ibunda Hajar berlari kecil, tepatnya di lembah antara kedua bukit. Sedangkan saat ini ketika mas’a (area sa’i) telah direnovasi maka luas lembah pun semakin panjang dikarenakan lantainya yang ditinggikan.
Maka pengelola Masjidil Haram pun (dalam rangka memudahkan para peziarah mengetahui asal lembah) saat ini memberikan lampu hijau di lembah sepanjang 70 meter.
Penanda ini baru dipasang sekitar tahun 2015, adapun sebelumnya penanda lembah dibuatkan lampu yang dibentuk mirip gapura di awal dan akhir lembah, sehingga jika kita membaca buku-buku lama karya ulama akan dituliskan bahwa raml (lari kecil) disunnahkan untuk dilakukan di antara ‘alamatain (dua tanda), sementara dalam terjemahan indonesia sering diartikan dengan ‘dua pilar hijau’. (rafiqjauhary)