DRAMA PENAMBAHAN KUOTA HAJI


Karena beredar banyak tulisan ‘berlebihan’ berkaitan tentang biaya pemberangkatan jamaah haji yang mendapatkan kuota tambahan, saya pengin ikutan berkomentar.

1. Penambahan 10.000 kuota haji diberikan Arab Saudi hampir setiap tahun. Bahkan di zaman Pak Suryadharma Ali pun sudah ada. Jadi nggak perlu dikaitkan dengan prestasi presiden sekarang

2. Penyelenggaraan haji tahun ini pada dasarnya memerlukan dana yang lebih besar dibanding tahun lalu, tapi standar fasilitas yang diberikan memang lebih baik. Jadi memang sudah selayaknya demikian.

3. Yang jadi masalah, pemerintah tidak ingin terkesan membebankan biaya ke jamaah haji lebih tinggi dibanding tahun lalu. Maka indirect cost (nilai manfaat) dari BPIH seluruh jamaah haji dikuras, bahkan sisa operasional haji tahun 2017 dan 2018 yang seharusnya masuk ke Dana Abadi Umat pun ikut digunakan untuk membiayai haji tahun ini.

4. Dengan demikian ketika tahun ini juga mendapat 10.000 kuota tambahan, persediaan uang indirect cost (nilai manfaat) sudah menipis.

5. Jangan salah, biaya haji tahun ini sebenarnya sebesar 71 jutaan, namun yang dibayarkan jamaah haji reguler hanya 36 jutaan.

6. 36 juta ini adalah BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) atau juga disebut sebagai direct cost. Kemudian sisanya yang 35 juta adalah indirect cost atau disebut juga dengan nilai manfaat.

7. Nilai manfaat didapat dari pengembangan seluruh uang jamaah haji dari semua keberangkatan, dan hasilnya untuk digunakan jamaah yang berangkat di tahun ini. Ini yang sering saya kritisi karena sangat janggal dalam tinjauan syariahnya, tidak heran jika pengelolaan keuangan di BPKH belum mendapatkan sertifikat halal dari DSN MUI

8. Kembali ke masalah kuota tambahan, pada dasarnya direct cost milik jamaah (sebesar 36jutaan) akan aman. Namun nilai manfaat sebesar 35 juta ini yang bingung mau diambilkan dari duit mana.

Semoga saya tidak salah dalam memahami masalah ini.

Rafiq Jauhary
Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: