Perlu diketahui sejak pertengahan bulan April 2019 Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) tidak lagi menjadikan perekaman biometrik sebagai syarat pengajuan visa. Bahkan KBSA memberlakukan sistem baru berupa e-visa sehingga bukti fisik paspor dan kelengkapan lainnya tidak perlu di tunjukkan di kantor KBSA.
Kalau kita mengacu pada data haji 2018. Dari 221.000 jamaah haji di Indonesia, 204.000 di antaranya adalah jamaah haji reguler, sedangkan sisanya adalah jamaah haji khusus.
Jika dari 204.000 jamaah haji reguler, ada 80% yang sudah melakukan perekaman biometrik di kantor VFS Tasheel maka jumlahnya mencapai 163.200 jamaah.
Jika setiap jamaah dikenakan biaya perekaman biometrik sebesar 7 USD + pajak (sekitar Rp 117.000) maka total biaya yang dikeluarkan untuk perekaman biometrik di kantor VFS Tasheel adalah 19.094.400.000. (belum dihitung biaya transportasi dll)
Dan setelah proses perekaman biometrik ini berlangsung, tiba-tiba aturannya diubah. Milyaran rupiah telah hilang.
Ya begitulah, tapi memang harus seperti itu jalan ceritanya.
Kalau boleh mengandai-andai. Saya berandai-andai jikalah sejak awal perundingan tentang pemberlakuan biometrik VFS ini ditolak oleh negara, maka kejadian seperti ini bisa diantisipasi.
Rafiq Jauhary
Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah