عَنْ نَافِعٍ قَالَ : رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَسْتَلِمُ الْحَجَرَ بِيَدِهِ، ثُمَّ قَبَّلَ يَدَهُ، وَقَالَ : مَا تَرَكْتُهُ مُنْذُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ.
Dari Nafi’, ia berkata: “Saya melihat Ibnu Umar memegang Hajar Aswad dengan tangannya, lalu mencium tangannya, lalu berujar: ‘Aku tidak meninggalkan amalan ini sejak aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukannya’.” (HR Muslim)
عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ، قَالَ : رَأَيْتُ عُمَرَ قَبَّلَ الْحَجَرَ وَالْتَزَمَهُ، وَقَالَ : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَ حَفِيًّا.
Dari Suwaid bin Ghafalah, ia berkata: “Saya melihat Umar mencium Hajar Aswad dan ia senantiasa melakukannya, dan berujar: ‘Saya melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menekuni hal ini’.“ (HR Muslim dan Abu Daud)
عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قاَلَ : رَأَيْتُ مُحَمَّدَ بْنَ عَبَّادِ بْنِ جَعْفَرٍ قَبَّلَ الْحَجَرَ وَسَجَدَ عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ : رَأَيْتُ خَالَكَ ابْنَ عَبَّاسٍ يُقَبِّلُهُ وَيَسْجُدُ عَلَيْهِ، وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ : رَأَيْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَبَّلَ وَسَجَدَ عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ هَكَذاَ، فَفَعَلْتُ.
Dari Ja’far bin Abdillah, ia berkata: “Saya melihat Muhammad bin Abbad bin Ja’far mencium Hajar Aswad dan bersujud menghadap padanya, lalu ia berkata: ‘Saya melihat pamanmu Ibnu Abbas mencium dan bersujud menghadap padanya, dan Ibnu Abbas berkata: ‘Saya melihat Umar bin Khattab mencium dan bersujud menghadap padanya, lalu berkata: ‘Saya melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan hal ini, maka akupun melakukannya.” (HR Ibnu Khuzaimah)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرُو رَضِي اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : إِنَّ الرُّكْنَ وَالْمَقَامَ يَاقُوتَتَانِ مِنْ يَاقُوتِ الْجَنَّةِ، طَمَسَ اللَّهُ نُورَهُمَا، وَلَوْ لَمْ يَطْمِسْ نُورَهُمَا، لأَضَاءَتَا مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ.
Dari Abdullah bin Amru radhiyallahuanhuma, ia berkata : ‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya rukun (Hajar Aswad), dan Maqam (Ibrahim) adalah dua buah jenis Yaqut dari jenis Yaqut yang berada di Surga, Allah menghapus sinar keduanya, kalau tidak dihapus cahayanya tetulah keduanya akan menyinari antara timur dan barat.” (HR Tirmidzi)
🖋 Keterangan
1. Empat hadits di atas menjelaskan tentang Hajar Aswad yang memiliki keutamaan besar. Hampir setiap sahabat Nabi rutin memegangnya di saat melaksanakan thawaf walaupun dengan sedikit susah payah sambil berdesakan.
2. Hajar Aswad diutamakan bukan karena dzatnya yang istimewa, namun karena ketetapan Allah dan tatacara yang diajarkan Rasulnya. Maka hendaknya ketika seseorang memegangnya atau bersujud menghadap ke arah Hajar Aswad, dia tetap meyakini dengan penuh keimanan bahwa Allah-lah yang memberi kebaikan.
Rafiq Jauhary
Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah
Gabung Group Whatsapp