TANTANGAN PENYELENGGARAAN UMRAH 1441 H


Di depan mata saja yang sudah tampak ada dua aturan baru yang akan mengubah peta besar penyelenggaraan umrah, pertama ada aturan dari Kementerian Agama RI, kedua ada aturan dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Kedua aturan ini akan menguji profesionalitas travel dalam menyelenggarakan umrah. Kemampuan managerial terutama dalam hal keuangan dan perencanaan paket akan diuji.

Travel yang mematok anggaran minim dalam pos pelayanan dan pos akomodasi terancam akan sulit bergerak. Hal ini karena kedua aturan yang disebut di atas akan memeras keringat lebih bagi para penyelenggara.

Coba perhatikan, dari SK Dirjen Kemenag yang mengatur prosedur pendaftaran umrah, biaya yang disetorkan jamaah akan dibekukan Kemenag dan baru akan dicairkan jika telah melakukan pembayaran sebesar minimal 15 juta rupiah. Lalu bagaimana travel dapat melakukan booking tiket maskapai? Padahal tiket penerbangan harus dipesan beberapa bulan sebelum keberangkatan dan harus dilunasi sekitar satu bulan sebelum keberangkatan?

Juga aturan dari Kementerian Haji Arab Saudi yang mengharuskan travel penyelenggara melakukan pemesanan akomodasi hotel dan bus dari sistem yang telah mereka siapkan. Dari aturan ini dikhawatirkan akan membuat harga hotel naik; pihak travel pun tidak bisa membuat deal harga khusus kepada manajemen hotel terkait.

Bagi para jamaah, mungkin akan lebih aman jika di awal musim 1441 H nanti menghindari keberangkatan dengan paket hemat. Menunggu sampai huru-hara ini terkendali.

Rafiq Jauhary
Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah

One Reply to “TANTANGAN PENYELENGGARAAN UMRAH 1441 H”

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: