WAFAT DI TANAH SUCI


Mungkin terdengar aneh, tapi sebenarnya tidak salah jika ada seorang jamaah haji atau jamaah umrah memiliki keinginan diwafatkan di Tanah Suci dalam perjalanan ibadahnya. Ibnu Umar bahkan mencontohkan doa,

اللهم ارزقني شهادة في سبيلك واجعل موتي في بلد رسولك صلى الله عليه وسلم
“Ya Allah, berilah saya rizki berupa wafat dalam keadaan syahid, dan wafatkalah saya di negerinya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam” (HR Bukhari)

Apa yang menjadi doa Ibnu Umar ini bukan sebatas keinginan pribadi yang tanpa dasar, namun permohonan ini didasarkan pada sabda Rasulullah,

هَذَا الْبَيْتُ دِعَامَةُ الإِسْلامِ ، مَنْ خَرَجَ يَؤُمَّ هَذَا الْبَيْتَ مِنْ حَاجٍّ أَوْ مُعْتَمِرٍ , كَانَ مَضْمُونًا عَلَى اللَّهِ إِنْ قَبَضَهُ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ ، وَإِنْ رَدَّهُ أَنْ يَرُدَّهُ بِأَجْرٍ وَغَنِيمَةٍ
“Baitullah ini adalah salah satu dari tiang penopang Islam, barangsiapa yang keluar rumahnya untuk menunaikan haji ataupun umrah, dia telah dijamin oleh Allah. Bentuk jaminannya adalah, jika dia diwafatkan maka akan dimasukkan dalam Surga, dan jika pulang ke rumah dengan selamat, maka dia akan membawa pahala banyak dan ghanimah.” (Akbar Makkah)

Jadi, untuk keluarga yang ditinggalkan, tidak perlu terlalu bersedih. Justru (semoga) ini menjadi kabar gembira tentang jaminan Surga bagi jenazah yang wafat dalam perjalanan ibadah haji atau umrah.

Begitupun jika mereka diwafatkan ketika sedang berziarah ke Madinah, Rasulullah bersabda,
من استطاع أن يموت بالمدينة فليمت بها فإني أشفع لمن يموت بها
“Barangsiapa mampu untuk meninggal di Madinah, maka hendaklah ia meninggal disana, karena aku (Rasulullah) akan memberi syafa’at bagi siapa yang meninggal di Madinah.” (HR at Tirmidzi)

Setelah wafat pun, jenazah tidak perlu dikirimkan pulang ke Indonesia, karena menguburkan jenazah di Tanah Suci termasuk di antara keutamaan yang besar.

Rasulullah bersabda, “Aku adalah orang pertama yang dibangkitkan dari kubur, kemudian Abu Bakar, kemudian Umar. Kemudian aku datang ke para penduduk Makam Baqi’, maka mereka pun dibangkitkan bersamaku. Kemudian aku menunggu penduduk Makkah dibangkitkan, mereka akan dibangkitkan bersama para penduduk makam di antara dua Tanah Suci. (HR Ahmad dan Tirmidzi, dihasankan oleh at-Thabrani)

Semoga Allah memberikan rahmatnya kepada para jamaah haji dan jamaah umrah yang wafat di Tanah Suci, amiin.

Rafiq Jauhary
Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah

Gabung Group Whatsapp Bekal Haji
bit.ly/pesantrenhajiumrah1
bit.ly/pesantrenhajiumrah2
bit.ly/pesantrenhajiumrah3

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: