🩺 ASURANSI UMRAH ARAB SAUDI


Sempat beberapa kali menjadi perbincangan di kalangan para penyelenggara perjalanan ibadah umrah sejak awal tahun 1441 H, akhirnya Kerajaan Arab Saudi memberlakukan asuransi perjalanan umrah mulai 1 Januari 2020.

Dengan premi sebesar 189 riyal atau senilai Rp737.100 (dengan kurs 1 Riyal = Rp3.900) Asuransi ini akan mencover berbagai masalah kesehatan hingga 100.000 riyal, adapun masa berlakunya hingga 30 hari perjalanan atau setara dengan masa berlaku visa umrah.

Pembayaran premi asuransi ini langsung dibayarkan melalui provider visa umrah, karena polis dari asuransi ini akan dikeluarkan bersamaan dengan diinputnya data jamaah ke sistem di Kementerian Haji Arab Saudi.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini para jamaah diharap dapat menyiapkan sejumlah anggaran biaya tambahan untuk membayarkan premi asuransi. Di sisi lain Kementerian Agama hendaknya merevisi kebijakan syarat asuransi untuk Siskopatuh mengingat para jamaah telah membayarkan asuransi dengan premi lebih besar di Arab Saudi.

Lalu bagaimana untuk pemberangkatan haji mendatang? Besar kemungkinan asuransi kesehatan ini pun akan diberlakukan untuk penyelenggaraan haji kedepan. Mengingat waktu tinggal para jamaah di Arab Saudi lebih lama, dan jumlah jamaah beresiko kesehatan tinggi (resti) lebih banyak, maka sangat mungkin jika premi yang harus dibayarkan lebih besar.

Bersama dalam tulisan ini juga akan kami lampirkan beberapa surat edaran dari berbagai asosiasi penyelenggara umrah, contoh polis asuransi, dan daftar rumah sakit yang telah terdaftar sebagai mitra asuransi tersebut.

Rafiq Jauhary
Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah

Gabung Group Whatsapp
bit.ly/pesantrenhajiumrah1
bit.ly/pesantrenhajiumrah2
bit.ly/pesantrenhajiumrah3

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: