SUDAH THAWAF TUJUH PUTARAN TAPI TERNYATA HARUS MENGULANG


Oleh Rafiq Jauhary

Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah

Sekitar tahun 2010 saya sempat belajar mulazamah di kota Makkah. Saat itu salah satu teman saya ada seorang pekerja migran yang kerap kami minta tolong untuk membantu mendorong kursi roda bagi jamaah haji dan umrah bila memerlukan bantuan, dia pun bercerita.

Ceritanya cukup mengenaskan karena dia terpaksa harus mengulang dalam mendorong thawaf sehingga secara keseluruhan dia harus mengelilingi Ka’bah hampir empat belas putaran.

Singkat cerita, di tengah mendorong jamaah di shahnul mathaf (area thawaf lantai dasar) saat hitungan hampir mencapai tujuh putaran tiba-tiba para petugas masjid menghentikannya dan memintanya agar mengalihkan jalur kursi roda ke lantai tiga karena area shahnul mathaf semakin padat. Tanpa perlawanan dia pun balik kanan menuju Bab Malik Abdul Aziz kemudian menaiki lift menuju ke lantai tiga. Anda yang pernah haji/umrah sebelum tahun 2012 pasti tahu denah masjid dan letak lift saat itu.

Nah saat tiba di lantai tiga, jamaah yang didorong pun meminta agar thawaf diulang dari awal dengan alasan saat menuju ke lift posisi Ka’bah berada di sisi sebelah kanannya, padahal di antara syarat sahnya thawaf adalah menjadikan Ka’bah berada di sisi kiri.

Karena kurangnya pengetahuan si pendorong terhadap perkara fikih, terpaksa dia pun mengikuti permintaan jamaah untuk mengulang thawafnya.

Sahabat bertaqwa, menjadikan Ka’bah di sisi sebelah kiri saat thawaf memang termasuk di antara syarat sahnya thawaf. Syaikh Muhammad al-Utsaimin menegaskan bahwa jika ada seorang melakukan thawaf dengan perempuan kemudian ia memilih untuk melindungi perempuan di sampingnya sehingga ia berjalan miring sementara Ka’bah di sisi belakang atau depan atau sisi kanannya, maka thawafnya keliru.

وهناك بعض الناس لا يلتزم بجعل الكعبة عن يساره ، فتجده يطوف معه نساؤه ، ويكون قد وضع يده مع زميله لحماية النساء ، فتجده يطوف والكعبة خلف ظهره ، وزميله الآخر يطوف والكعبة بين يديه ، وهذا خطأ عظيم أيضا، لأن أهل العلم يقولون : من شرط صحة الطواف أن يجعل الكعبة عن يساره ، فإذا جعلها خلف ظهره ، أو جعلها أمامه ، أو جعلها يمينه وعكس الطواف، فكل هذا طواف لا يصح

Akan tetapi seperti dalam kondisi cerita teman saya di atas, sebenarnya thawafnya tidak batal dan dia tidak perlu mengulang thawaf dari awal. Mengapa demikian? Karena perbuatannya menyelisihi sisi Ka’bah dilakukan hanya sesaat, dan ini pun dilakukan karena ada suatu keperluan dan setelah keperluan ini terselesaikan, ia kembali pada posisi semula.

Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid menjelaskan

وإن فعل ذلك لزحام أو أمر عارض كالرجوع إلى رفيقه مثلا، ثم عاد هذه الخطوات والكعبة عن يساره، صح طوافه

Dan siapa yang melakukan itu karena kepadatan atau perkara insidentil seperti harus kembali ke rombongan, kemudian ia segera kembali pada posisi yang benar dimana Ka’bah di sisi sebelah kirinya, maka thawafnya telah benar/sah.

Kalau kalian, pernahkah mengalami kejadian spesial saat melaksanakan thawaf?

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: