Dari beberapa tulisan yang saya dapatkan dari internet disebutkan bahwa mulai 2013 Kerajaan Arab Saudi memberlakukan peraturan bahwa setiap jamaah Haji perempuan yang berusia kurang dari 45 tahun yang akan menjalankan ibadah haji diharuskan untuk menyertakan mahram. Namun setelah coba saya pelajari ebih lanjut, peraturan ini tidakdisosialisasikan di Indonesia, berbeda dengan negara-negara lain. Berikut adalah hasil …
Lanjutkan membaca "Kemahraman: Peraturan Kemahraman Jamaah Haji Lintas Negara"