Dari catatan saya, ada beberapa hal yang bermasalah dari bisnis umrah dengan cara Money Game (mirip MLM) yang dilakukan oleh Travel X dan Y.
1. Untuk meyakinkan masyarakat tentang halalnya model pemasaran yang mereka lakukan, dua travel ini sama-sama melakukan pembohong publik.
– Travel X mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan sertifikat halal MUI, padahal MUI telah mencabut sertifikatnya di tahun 2012
– Travel Y mengatakan bahwa ketua dewan syariah di travelnya adalah KH Didin Hafidhuddin, padahal beliau telah membantah melalui akun twitter pribadinya.
2. Keduanya menggunakan sistem pemasaran bertingkat, dengan fee berbeda. Namun keduanya membantah bahwa mereka menganut MLM. Fee travel X berkisar sekitar 1,5 juta dan travel Y berkisar mulai 400 ribu.
3. Travel X menjual voucher umrah senilai 3,5 juta kepada calon jamaah yang voucher ini tidak bisa direfund, sehingga jamaah tidak memiliki pilihan kecuali harus melunasi biaya umrah (yang relatif mahal) atau mundur dengan resiko uang hangus.
4. Dari penjualan voucher ini mitra travel x akan langsung mendapat fee 1,5 juta tanpa harus memastikan jamaahnya berangkat. Karena berangkat atau tidak, travel x telah mendapat keuntungan dari penjualan voucher.
5. Lain halnya dengan travel Y, mereka menjalankan dengan sistem poin sesuai tingkatan yang mereka tetapkan.
Rafiq Jauhary
Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah