
(bagian 31)
Kota Madinah sejak dahulu telah dikenal sebagai kota pelajar, dan Masjid Nabawi adalah pusat aktifitas belajar-mengajar.
Dalam satu waktu di masjid Nabawi bisa terdapat puluhan halaqah (kelompok) belajar yang membahas mulai dari tahsin qiraah (perbaikan bacaan Quran), tahfidz (Setoran menghafal al-Quran), sanad qiraah, hadits, fikih, tafsir, Sirah, syamail, faraidh dan berbagai disiplin ilmu lainnya.
Bahasa pengantarnya pun ada yang menggunakan bahasa Arab, Inggris, Urdu, termasuk juga bahasa Indonesia.
Walau sedemikian banyaknya taklim yang telah ada, para pembimbing haji pun masih perlu menyelenggarakan manasik untuk Jamaah yang mereka pimpin. Mulai dari taklim tentang keutamaan kota Madinah, bagaimana memanfaatkan waktu selama di Madinah, termasuk untuk Jamaah gelombang satu mereka perlu mengulang kembali materi manasik ibadah umrah.
Masalahnya adalah, dimana taklim akan digelar? Bolehkah taklim digelar di dalam Masjid Nabawi?
Boleh saja menyelenggarakan taklim di Masjid Nabawi, namun perhatikan hal berikut agar taklim yang Anda gelar tidak dilarang oleh petugas berwajib.
1. Taklim bisa diselenggarakan di halaman masjid, bukan di bagian dalam bangunan. Selain lebih memudahkan koordinasi jamaah laki-laki dan perempuan, juga menyelenggarakan taklim di dalam bangunan masjid akan mengganggu taklim lain yang sudah terjadwal.
2. Pilihlah tempat yang tidak mengganggu jalan jamaah lain. Tempat yang paling nyaman adalah di halaman dekat dengan pagar Masjid Nabawi.
3. Pilihlah waktu yang tidak berbenturan dengan waktu shalat, dan tidak berbenturan dengan lalu-lintas keluar masuk jamaah. Waktu yang paling nyaman adalah waktu dhuha atau boleh juga satu jam setelah ashar.
4. Hindari penggunaan identitas seperti banner atau x-banner.
5. Kecilkan suara speaker atau lebih baik taklim dilakukan dengan tanpa menggunakan speaker. Beberapa Travel saat ini sudah menggunakan WTGS (wireless tour guide system) yang memudahkan penyelenggaraan taklim. Pembimbing berbicara di depan transmitter, dan para jamaah cukup mendengar dengan earphone.
6. Sekalipun tanpa speaker, jangan sampai taklim dilakukan dengan berteriak atau dengan nada suara tinggi. Ketahuilah, saat itu Anda sedang berada di samping Makam Rasulullah yang beliau bersabda untuk tidak meninggikan suara melebihi suara beliau.
7. Dalam mengatur barisan, Pisahkan antara barisan jamaah laki-laki dengan perempuan.
Ketika hal ini diperhatikan, maka petugas keamanan dan ketertiban tidak akan mengusir Anda semena-mena. Namun jika suatu saat mereka tetap datang dan mengingatkan agar lebih mengecilkan suara, atau bergeser ke tempat yang lebih steril, ikuti saja.
Tentu para petugas memiliki pertimbangan lain yang mungkin tidak kita mengerti.
Jika jumlah jamaah Anda banyak sehingga harus menggunakan pengeras suara. Anda bisa menggunakan wilayah halaman Masjid Ghamamah atau juga di Saqifah Bani Sa’idah.
Rafiq Jauhary
Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah
Gabung Group Whatsapp Bekal Haji 1
bit.ly/bekalhaji1
Gabung Group Whatsapp Bekal Haji 2
bit.ly/bekalhaji2